20 Mei 2010

Tekpram P3K 04

GANGGUAN KHUSUS
Gangguan khusus disebabkan atau terjadi karena kecelakaan. Macam – macam ganguan khusus adalah :
A. Terjerat
Cara pertolongannya, dengan tindakan P3K, yaitu :
1) Bebaskan jalan pernafasan yang tertekan dengan memotong tali penjerat leher
2) Kalau nafas tidak lancar mulai melakukan pernafasan buatan
3) Cek peredaran darah

B. Kecelakaan listrik atau tersambar petir
Cara pertolongannya, dengan tindakan P3K, yaitu
1) Putuskan aliran listrik
2) Lakukan tindakan PATUT, tangan penolong diberi lapisan kertas yang tebal atau sarung tangan, penolong berdiri diatas bahan yang kering bukan logam , misalnya kayu, selimut, karet
3) Berikan pernafasan buatan
4) Rawat luka baker

C. Tenggelam
Cara pertolongannya, dengan tindakan P3K, yaitu
1) Harus bertindak cepat ( menolong pasien yang tenggelam diharuskan orang berbakat dalam renang )
2) Lakukan tindakan PATUT
3) Lakukan pernafasan buatan
4) Lakukan pijat jantung samapi jantung berdenyut sendiri
5) Hangatkan korban

GANGGUAN LOKAL
Macam – macam gangguan local adalah :
A. Luka
B. Patah tulang
C. Terkilir
D. Keracunan


Pedoman Penolong:
Pada waktu terjadi kecelakaan, agar kita dapat merencanakan pertolongan yang akan diberikan dengan baik :
1. Besikap tenang
2. Perhatikan tempat sekitar terjadinya kecelakaan, antara lain :
3. Memperhatikan keadaaan penderita
4. Merencanakan dalam hati cara – cara pertolongan berdasarkan pokok:


Setelah melakukan pembrian pertolongan, buatlah kartu luka seperti berikut :
isinya :
-------------------------------------------------------------------------------------
KARTU LUKA

EVALUASI : SEGERA, CEPAT, BIASA

Nama : ………………………………………………………….
Umur : …………………………………………………………..
Jenis kelamin : …………………………………………………………..
Alamat : …………………………………………………………..
Tempat kejadian : …………………………………………………………..
Waktu, Tanggal : …………………………………………………………..
Jam : …………………………………………………………..

Keterangan Luka :

----------------------------------------------------------------------------
Untuk memudahkan menolong, dikembangkan akronim PATUT yang sekaligus sikap dan tindakan yang patut dikerjakan pada setiap kecelakaan, Sbb :
P = Penolongan mengamankan diringnya sendiri terlebih dahulu sebelum bertindak
A = Amankan korban dari tempat kejadian, sehingga bebas dari bahaya.
T = Tandai tempat kejadian sehingga orang lain tahu bahwa ditempat itu ada kecelakaan .
U = Usahan segera menghubungi Ambulance, dokter, Rumah sakit atau yang berwajib ( misalkan Polisi, atau petugas keamanan setempat )
T = Tindakan pertolongan P3K terhadap korban dalam urutan yang paling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar